Prodi PAI UAD Sosialisasikan Prosedur Pengajuan Judul Skripsi bagi Mahasiswa Angkatan 2023
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 017.Ed/PP-PAI/I/2026 tentang Prosedur Pengajuan Judul Skripsi bagi mahasiswa angkatan 2023. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Prodi PAI dalam mewujudkan tata kelola akademik yang tertib, efektif, dan terarah sehingga proses penyusunan skripsi dapat berlangsung sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Dalam mekanisme yang telah ditetapkan, setiap mahasiswa diwajibkan mengajukan tiga alternatif judul skripsi kepada Dosen Pembimbing Akademik (DPA). Pengajuan dilakukan secara langsung (offline) dengan menuliskan usulan judul pada buku pedoman akademik (buku berwarna biru). Selanjutnya, DPA akan memberikan masukan, melakukan evaluasi terhadap kelayakan judul, serta menetapkan satu judul yang dinilai paling sesuai untuk dikembangkan menjadi penelitian skripsi.
Setelah memperoleh persetujuan dari DPA, mahasiswa diwajibkan mengisi formulir pengesahan judul melalui tautan yang telah disediakan oleh Program Studi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Data tersebut akan menjadi dasar bagi Program Studi untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Judul Skripsi yang selanjutnya digunakan mahasiswa sebagai dokumen resmi dalam mengikuti mata kuliah Seminar Proposal.
Melalui kebijakan ini, Program Studi PAI UAD berharap seluruh mahasiswa dapat mempersiapkan proposal penelitian sejak dini, memilih topik yang relevan dengan bidang keilmuan Pendidikan Agama Islam, serta mengikuti seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap prosedur ini diharapkan dapat memperlancar proses penyusunan skripsi hingga tahap penyelesaian studi.
atau

