Mahasiswa PAI UAD Mengikuti Kegiatan Pencegahan Kekerasan oleh Satgas PPKS
Yogyakarta – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan beradab. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan yang terintegrasi dalam rangkaian Orientasi Layanan Kemahasiswaan bagi mahasiswa baru, termasuk mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), pada Selasa, 10 September 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Amphitheater UAD Kampus 4 serta disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Klik_UAD. Dalam kesempatan tersebut, Satgas PPKS UAD menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan akademik yang aman, inklusif, dan beradab. Bagi mahasiswa PAI, nilai-nilai tersebut juga selaras dengan pembentukan karakter, akhlak, dan sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemaparan Jenis-Jenis Kekerasan oleh Ketua Satgas PPKS
Ketua Satgas PPKS UAD, dr. Tri Wahyuni Sukesi, S.Si., M.P.H., menyampaikan secara langsung materi sosialisasi dengan memaparkan berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi, termasuk di lingkungan kampus. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa baru sebagai bagian dari warga kampus agar mampu memahami bentuk kekerasan, melakukan pencegahan, serta membangun relasi sosial yang sehat, beretika, dan saling menghormati.
Adapun beberapa jenis kekerasan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi:
Kekerasan Seksual, seperti pemerkosaan, yaitu tindakan yang dilakukan tanpa persetujuan dari salah satu pihak dan merupakan pelanggaran serius terhadap martabat serta hak asasi manusia.
Kekerasan Fisik, berupa tindakan yang menyebabkan luka fisik, baik luka yang tampak maupun tidak tampak, seperti pemukulan atau penamparan.
Kekerasan Sosial dan Ekonomi, yaitu kekerasan yang berkaitan dengan pemaksaan, pemerasan, atau penyalahgunaan kondisi ekonomi seseorang.
Kekerasan Psikis atau Mental, termasuk ancaman, intimidasi, atau tindakan lain yang dapat mengganggu kondisi psikologis korban.
Praktik Sosial atau Budaya yang Membahayakan, yaitu bentuk kekerasan yang berakar pada kebiasaan atau praktik tertentu yang merugikan dan membahayakan individu, seperti mutilasi alat kelamin perempuan.
Membangun Lingkungan Kampus yang Aman dan Berkeadaban
Melalui kegiatan ini, mahasiswa PAI UAD diharapkan tidak hanya memahami berbagai bentuk kekerasan dan upaya pencegahannya, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan akademik. Sikap saling menghormati, menjaga martabat sesama, menghindari tindakan kekerasan, serta membangun hubungan sosial yang sehat menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter mahasiswa PAI.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk membekali mahasiswa agar mampu menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan berkeadaban. Sebagai mahasiswa Pendidikan Agama Islam, pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan karakter dan akhlak dalam kehidupan kampus maupun ketika mahasiswa berinteraksi dengan masyarakat.

