Mewujudkan Langkah Preventif, PAI UAD melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Senin, 10 Juli 2023. Bekerjasama Dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Kementrian Hukum Dan Ham Bantul melaksankan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Di UAD. Kegiatan ini diawali dengan sambutan ka prodi, Yazida Ichsan yang menyampaikan berkaitan dengan kasus Nabi Yusuf AS terkait dengan permasalah kekerasan yang menjurus pada kekerasan seksual.
Senada dengan penyampaian ka prodi, Ketua dinas DP3PPKB, menyampaikan bahwa intensitas kekerasan seksual di DIY mengalami kenaikan. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan di lingkungan Perguruan Tinggi yang berpotensi adanya kekerasan seksual.
Di Pandu Moderator, Fadhlurrahman, M.Pd., pada sesi pertama dari Ibu Windi dari Kemenkumham menyatakan bahwa setiap korban kekerasan seksual apapun jenisnya harus memiliki keberanian “speak up” agar setiap individu mendapat perlindungan.
Yusuf Hanafiah selalu panelis kedua menjelaskan bahwa di lingkup program studi upaya pencegahan, penanganan dan penanggulangan kekerasan seksual telah dilakukan. Langkah preventif seperti adanya CCTV, Keamanan, dan ruang dosen yang inklusif menjadi salah satu langkah yang dibangun. Selain itu, kultur budaya kampus islami juga di terapkan untuk pencegahan
Ibu Sri Roviana selaku panelis ketiga menjelaskan kekerasan seksual dari perspektif sosiologis dimana persoalan kekerasan seksual meliputi banyak hal, bukan hanya kaitannya dengan hal yang bersifat fisik saja, melainkan bisa verbal, psikis, dan lain sebagainya.
Adapun panelis keempat Ibu Retno Palupi menggambarkan kasus berkaitan dengan kekerasan seksual, pensi kapan dan penanganannya.