Launching Kuliah Adab 2019
Yogyakarta, PAI Hari Ini – (14/05/2019) Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan melaunching Program Kuliah Adab di Hall Kampus 4 UAD Yogyakarta. Suasana Ramadhan tidak lantas menyurutkan semangan segenap dosen dan mahasiswa untuk menghadiri acara launching Kuliah Adab yang bertajuk Adab Bersama Al-Qur’an. Program ini diselenggarakan oleh Prodi PAI bekerjasama dengan tim dari Majelis Tarjih Pusat.
Acara launching tersebut dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Kaprodi PAI dan Dekan FAI. Rencananya, program ini akan diselenggarakan secara rutis setiap minggu dengan mengangkat tema-tema keseharian yang berbeda-beda.
“Kita perlu kembali mengarusutamakan perkara adab karena adab merupakan hal substansial yang akan merepresentasikan kepribadian seseorang,” tegas Farid Setiawan, S.Pd., M.Pd. selaku Kaprodi PAI.
“Acara-acara semacam ini sangat bermanfaat untuk mahasiswa. Untuk dapat membangun peradaban, maka setiap muslin harus membangun adab dirinya dengan baik,” ungkap Dekan FAI, Nur Kholis, S.Ag., M.Ag. dalam sambutan setelahnya.
Acara yang baru pertama kali diselenggarakan ini berlangsung menyenangkan dan interaktif. Narasumber dari Majelis Tarjih Pusat, Ustadz Qoim, beberapa kali membuat peserta mahasiswa tertawa karena gaya penyampaian materinya yang menyenangkan. Acara ini sengaja dibuat santai dan tidak terlalu menegangkan, meskipun konten yang dibahas merupakan hal-hal yang bersifat esensial di dalam kehidupan seorang muslim.
“Adab itu ibarat cara pandang seseorang secara komprehensif yang merefleksikan perspektif seseorang,” salah satu isi ceramah Ustad Qoim yang membuat mahasiswa berebutan untuk bertanya dan berdiskusi bersama.
Harapannya, Kuliah Adab ini menjadi pemicu bagi terselenggarannya kajian-kajian positif selanjutnya yang diselengarakan secara resmi oleh prodi untuk mahasiswa dengan konsep yang menarik. Ke depannya, hasil akhir dari perkuliahan adab ini akan menghasilkan peluncuran buku pedoman Kuliah Adab yang kontennya telah mendapatkan pengesahan dari Majelis Tarjih Muhamadiyah dan dikeluarkan secara legal oleh Prodi PAI FAI UAD. (Nik)