MAHASISWA PAI MENJADI PEMBICARA DI KONFERENSI INTERNATIONAL DI MALANG
Islam di Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Disamping karena demografis bangsa yang multikultural, juga karena negara Indonesia sendiri merupakan multireligius. Islam Indonesia dikenal dengan Islam yang toleran dan damai, dengan begitu identitas Islam di Indonesia memiliki karakteristik tersendiri. Dengan latar belakang itulah, Laeli Tri Agustina Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam semester 6 bersama dosen pembimbing Arif Rahman, M.Pd.I menulis paper dengan judul “Islamic Identity in Indonesia: Ideologi, Public Space and Hegemony” yang di presentasikan di International Conference dengan tema; “Islam Nusantara, National Integrity and World Peace” pada 28 Maret lalu di Unisma Malang. Konferensi yang diikuti oleh berbagai peserta dari beberapa negara tersebut, Laely Tri Agustina satu-satunya pembicara termuda pada waktu itu. Meskipun demikian, ia tidak sungkan untuk tetap tampil maksimal di hadapan audience dari berbagai negara. Dalam konferensi tersebut, ia mencoba memberikan gambaran tentang kondisi agama Islam di Indonesia melalui pendekatan sosiologis, terutama pada era transisi demokrasi dan pasca reformasi. Menurutnya identitas Islam Indonesia mengalami beberapa pergeseran seiring perkembangan zaman. Selama masa kolonialisme sampai dengan Orde Baru, Islam di Indonesia berada di bawah otoriterianisme penguasa. Sehingga Islam mengalami marginalisasi peran di ranah publik. Hal ini bergeser ketika memasuki masa transisi dan pasca reformasi, Islam mengalami kebangkitan (the emerging of Islam) karena pada saat itu beberapa gerakan Islam memanfaatkan sistem demokrasi setelah lengsernya Orde baru di era Soeharto. Bahkan beberapa varian Islam mulai muncul ke publik seiring dengan sistem demokrasi yang memberi ruang terbuka bagi berbagai gerakan Islam. Namun uniknya, beberapa varian Islam justru menilai sistem demokrasi adalah bukan bagian dari Islam, sehingga perlu dilakukan perubahan secara mendasar dengan berlandaskan syariat dan nilai-nilai keislaman. Dalam hal ini identitas Islam oleh beberapa gerakan Islam yang ada di Indonesia di konstruk dengan mengalami komodifikasi, dimana dalam kondisi tertentu mereka mencoba merubah dan mengaktualisasikan gerakan syariat yang harus tertuang dalam undang-undang, perda syariah dan aturan-aturan Islam di ruang publik. Namun disisi lain beberapa varian Islam tersebut justru menikmati kesempatan kebebasan demokrasi yang ada di Indonesia. Disinilah pergumulan Islam terjadi dengan melakukan negosiasi dan kontestasi di ranah publik, sehingga semakin menarik untuk melihat bagaimana pola-pola identitas Islam di Indonesia terutama di era transisi demokrasi dan pasca reformasi. (Arif)