Kolaborasi Program Studi PAI UAD Dengan DP3AP2KB Kabupaten Bantul Dalam Mensosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk menyelenggarakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Ahmad Dahlan. Tujuannya adalah untuk mewadahi dan memahami isu kekerasan seksual kepada mahasiswa di lingkungan kampus. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Islamic Center UAD pada 10 Juli 2023.
Ketua program studi Pendidikan Agama Islam bapak Yazida S.Pd., M.Pd., dalam pidatonya menyampaikan mahasiswa perlu informasi dan edukasi tentang kekerasan seksual, supaya dapat mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan yang serupa. Selanjutnya, dinas pemerintah kabupaten Bantul menambahkan, kekerasan tidak hanya berbentuk fisik melainkan juga psikis. Mahasiswa sebagai generasi bangsa harus turut mendobrak hal-hal negatif yang berkaitan dengan kekerasan seksual yang meresahkan. Selain itu, Ibu Windy Maiya Arieta selaku perwakilan dari Kemenkum HAM menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual merupakan sebuah kejahatan manusia. Oleh sebab itu, sebagai mahasiswa sudah sepatutnya untuk selalu hati-hati dan waspada setiap saat.
Melalui sosialisasi tersebut, dihadirkan pula tiga pembicara yang menarik dan kompeten di bidangnya. Pemateri tersebut diantaranya adalah Ibu Retno Palupi Agustini M.Psi seorang Psikologi UPTD PPA Bantul, Bapak Yusuf Hanafiah, S.Pd.I., M.Pd. sekretaris Prodi PAI UAD Yogyakarta, dan Ibu Dr., Sri Roviana, S.Ag., M.A. dosen Prodi PAI UAD Yogyakarta. Sosialisasi tersebut juga dimoderatori oleh bapak Fadlurrahman, S.Pd.I., M.Pd selaku dosen PAI UAD.
Bapak Yusuf menjelaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilakukan berbasis prodi yang mana saat ini payung hukum di dalam kampus sedang masa proses pengesahan termasuk proses pembentukan satgas PKS/PSW yang berguna untuk mencegah potensi kekerasan seksual. Lebih lanjut, ibu Roviana menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual dilakukan melalui beberapa tahap pendekatan, seperti pencegahan multifungsi, interaksi sosial berupa budaya belajar dan berinteraksi dengan kegiatan mahasiswa, serta menjaga relasi yang sehat. Sedangkan, dalam pola dan konsep munculnya kekerasan seksual ibu Retno menggambarkan bahwa kekerasan tersebut diawali dari lingkup pertemanan atau relasi lingkungan yang begitu dekat sehingga memungkinkan terjadinya tindak kekerasan. “Yang paling jahat dari sebuah kejahatan adalah meskipun pelaku sudah selesai menjalani hukuman, korban masih menanggung akibatnya”, ucap ibu Retno.
Adapun partisipan dalam acara tersebut dihadiri oleh empat dinas DP3AP2KB pemerintah Kabupaten Bantul, segenap dosen PAI, dan juga sebanyak 108 mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam. Antusias atas penyampaian materi yang disampaikan oleh ketiga pemateri yang hebat begitu kentara. Ini bisa dilihat dari para mahasiswa yang turut aktif dalam mencatat poin penting serta menyampaikan pertanyaan bilamana ada yang belum dipahami.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, kami berharap mahasiswa lebih peduli dalam memahami isu kekerasan seksual secara lebih mendalam terutama kasus kekerasan yang berada di sekitar lingkungan kampus mereka. Kasus kekerasan seksual perlu ditanggapi secara serius, sebab kekerasan seksual tidak hanya bertentangan dengan nilai ketuhanan, melainkan juga menyimpang dari nilai kemanusiaan dan ketentraman masyarakat. (Qoni’ah)